Bab 1: Pendahuluan
Al-Imam as-Sa’di berkata, “Dalil diwajibkan ibadah puasa adalah firman Allah, “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian…” (Al-Baqarah: 183)
🔹🔹🔹🔹🔷🔹🔹🔹🔹
🔘 Definisi Puasa
🔹Ulama menerangkan bahawa kata ash-shiyam (الصِّيَامُ) atau ash-shaum (الصَّومُ) secara makna bahasa merupakan mashdar dari kata shama (صَامَ) dan yashumu (يَصُوْمُ) yang bermakna al-imsak (اْلإمْسَاكُ), ertinya menahan. Jadi secara bahasa, puasa ertinya menahan.
🔹Definisi secara istilah syariat adalah, “Puasa adalah peribadatan kepada Allah dengan cara menahan diri dari makan, minum dan pembatal-pembatal puasa lainnya mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.” (Asy-Syarh al-Mumti’ 6/310, karya Al-Imam Ibnu Utsaimin)
🔘 Hukum & Kedudukan Puasa Ramadhan Dalam Islam
🔹Berpuasa Ramadhan hukumnya fardhu ‘ain, ertinya wajib bagi setiap hamba Allah yang memenuhi pensyaratan wajibnya puasa Ramadhan. Antara dalilnya:
📖 “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.” (Al-Baqarah: 183)
📕“Islam didirikan di atas lima dasar; persaksian tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan solat, membayar zakat, menunaikan ibadah haji, dan berpuasa Ramadhan.” (Muttafaq ‘alaih)
📂 (Faedah dari Kitab Manhajus Salikin wa Taudhih al-Fiqhi fid-Din -Kitab ash-Shiyam-, karya Al-Imam Abdurrahman as-Sa’di, disyarah al-Ustadz Muhammad as-Sarbini, diterbitkan Oase Media)
Bersambung insyaAllah.
📚 II مجموعة طريق السلف II 📚
🌐 www.thoriqussalaf.com
🌐 http://telegram.me/thoriqussalaf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar